Musyawarah Desa (Musdes ) Penetapan SDGs Desa Karangwage
- Oct 13, 2021
- karangwage
- BERITA, POTENSI DESA, PRODUK DESA, LINGKUNGAN, DANA DESA, PEMERINTAHAN, SENI DAN KEBUDAYAAN, TOKOH MASYARAKAT, KEGIATAN

Selasa, 15 Juni 2021 Pemerintah Desa Karangwage telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes ) Penetapan SDGs Desa, di balai desa Karangwage , Kec. Trangkil, Kab. Pati, Prov Jawa Tengah pada pukul 19.30
Kegiatan rapat dihadiri oleh Bapak Mustawi , SH (Kasi PMD. Kec. Trangkil), Kepala Desa Karangwage<span;> dan beserta Perangkat Desa , Ketua BPD Desa Karangwage dan Anggota, Pendamping Desa , RT Musdes ini membahas tentang Penetapan Hasil SDGs Desa Karangwage Tahun 2021,
evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2021.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goalls disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Tujuan dan sasaran SDGs Desa mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: 1.Desa tanpa kemiskinan 2.Desa tanpa kelaparan 3.Desa sehat dan sejahtera 4.Pendidikan desa berkualitas 5.Desa berkesetaraan gender 6.Desa layak air bersih dan sanitasi 7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan 8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa. 9.Inovasi dan infrastruktur desa 10.Desa tanpa kesenjangan. 11.Kawasan pemukiman desa 12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan 13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa 14.Ekosistem laut desa 15.Ekosistem daratan desa. 16.Desa damai dan berkeadilan 17.Kemitraan untuk pembangunan desa 18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa ada upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat sejahtera, Keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata, Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, Desa damai berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah mesepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021, yaitu : 1. Hasil pemutahiran data SDGs menjadi acuan dalam Musdes RKP selanjutnya. 2. Data awal di Desa Tembuku 1.023 KK setelah pendataan SDGs menjadi 1.015 KK. 3 Data awal jumlah individu yang ada di Desa Karangwage 2.940 orang, setelah pendataan SDGs Desa Tembuku menjadi 2.945 orang. 4. Data SDGs ini akan diserahkan lagi ke desa karena yang mengerti keadaan masyarakat sekitar yaitu desa. 5. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar setiap saat pemerintah desa agar bisa mengupdate. 6. Hasil pemetaan melalui peta digital jika dipadukan dengan hasil pendataan SDGs. 7. Pendataan terkait jumlah RT/ RW yaitu 16 RT dan 3 RW Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa , Desa Karangwage, Kec. Trangkil, Kab. Patii, Tahun 2021 ditutup pukul 09.30 WIB.